Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Akui Minta dan Terima Uang atas Perintah Kepala Bakamla

Kompas.com - 05/06/2017, 12:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi mengakui menerima uang terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Menurut Eko, permintaan dan penerimaan uang tersebut atas perintah dan sepengetahuan Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo.

Hal itu dikatakan Eko saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/6/2017).

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan seputar perintah yang disampaikan Arie Soedewo.

"Ya saya diberitahu, ada 15 persen fee, bagian Bakamla sebesar 7,5 persen," ujar Eko kepada jaksa KPK.

Baca: KPK Dikritik Tak Mampu Tangkap Pelaku Utama Kasus Bakamla

Menurut Eko, Arie Soedewo memberitahu kepadanya bahwa pihak perusahaan peserta lelang proyek pengadaan satelit monitoring, yakni PT Melati Technofo Indonesia, akan memberikan fee sebesar 2 persen terlebih dulu.

"Beliau bilang, coba kamu konfirmasi dulu ke perusahaan,"kata Eko.

Setelah itu, menurut Eko, ia menyampaikan permintaan itu kepada PT Melati Technofo yang diwakili oleh Muhammad Adami Okta.

Pemberian uang itu ternyata dibenarkan oleh Adami.

"Setelah itu saya laporkan ke Beliau (Arie Soedewo), dan dia perintahkan agar saya terima dulu 2 persen, lalu kasi Rp 1 miliar ke Nofel Hasan dan satu kepada Bambang Udoyo," kata Eko.

Dalam surat dakwaan, Bambang Udoyo, selaku Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla sebesar 105.000 dollar Singapura.

Ia juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan sebesar 104.500 dollar Singapura.

Menurut Eko, Arie Soedewo juga berpesan agar sisa pemberian awal 2 persen, yakni sebesar Rp 2 miliar, agar disimpan oleh Eko.

Kompas TV Ini Lika-liku Kasus Suap Proyek Satelit Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com