Bambang diberitahu bahwa sesuai perintah Kepala Bakamla, ia akan diberikan uang Rp 1 miliar dari rekanan.
"Pak Eko juga bilang, 'Ini ada amanah Pak kabakamla, nanti dapat Rp 1 miliar'," kata Bambang.
Uang tersebut diberikan oleh Muhammad Adami Okta yang berasal dari PT Melati Technofo Indonesia. Perusahaan itu merupakan pemenang lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Eko Susilo Hadi yang dihadirkan sebagai saksi juga membenarkan bahwa penerimaan uang itu atas perintah Kepala Bakamla Arie Soedewo. Menurut Eko, Arie memberitahu bahwa ada pembagian fee untuk Bakamla sebesar 7,5 persen dari nilai proyek.
Namun, menurut Eko, Arie mengatakan bahwa rekanan akan lebih dulu membayarkan fee sebesar 2 persen, atau senilai Rp 4 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.