Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Aliran Korupsi Bakamla, Golkar Sebut Ada yang Lagi Jual Nama

Kompas.com - 25/01/2018, 18:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar membantah keras adanya aliran dana suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) masuk ke kas partai untuk membiayai Munas Golkar.

Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Golkar Melchias Markus Mekeng menilai, ada pihak-pihak yang sedang mencatut nama besar Golkar di proyek Bakamla.

"Kalau yang namanya uang partai itu adalah uang yang masuk ke dalam rekening partai. Jadi kalau uang tidak masuk rekening partai itu hanya orang jual-jual nama," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Kendati mekeng tidak tahu persis siapa pihak-pihak tersebut, namun ia memastikan tidak ada aliran dana suap proyek Bakamla yang masuk ke kas Partai.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, setiap dana acara partai baik Munas, Munaslub, atau Rakornas memiliki tiga sumber.

(Baca juga: Soal Fayakhun Terima Rp 12 M dari Bakamla, Bambang Soesatyo Sebut Bisa Saja Jual Nama Partai)

Pertama yaitu iuran para anggota, kedua berdasarkan sumbangan-sumbangan, dan ketiga berdasarkan sumber dari pemerintah.

"Oleh karena itu kami pastikan tidak ada dana yang masuk ke kas partai yang berasal dari apa yang disampaikan fakta persidangan kemarin itu," kata dia.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Badan Keamaman Laut (Bakamla).

Dari jumlah itu, Fayakhun diketahui pernah meminta agar uang sebesar 300.000 dollar Amerika Serikat dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.

Uang sebesar itu diminta diberikan secara tunai, guna keperluan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

Hal itu terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Kompas TV Sidang kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla juga memunculkan nama Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar yang baru dilantik Kahar Muzakir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com