Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Polri Jadi Penjabat Gubernur, Pemerintah Diminta Serap Aspirasi Publik

Kompas.com - 30/01/2018, 13:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyerap aspirasi publik terkait rencana penunjukkan petinggi TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah dalam Pilkada 2018.

Menurut Bambang, penunjukkan penjabat kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah dan dapat dilakukan selama tidak melanggar hukum.

"Sebaiknya pemerintah mendengar apa yang sudah disampaikan oleh publik. Bagi kami jika tidak ada pelanggaran hukum ya silakan saja itu kan domain pemerintah," ujar Bambang saat ditemui di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Terkait polemik tersebut, Bambang menyakini pemerintah akan mengambil kebijakan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Baca juga : Penjabat Gubernur dari Jenderal Polisi dan Tudingan ke PDI-P

DPR, kata Bambang, menyerahkan sepenuhnya penunjukkan penjabat kepala daerah.

Selain itu, ia juga meminta agar keputusan pemerintah nantinya tidak menimbulkan kegaduhan di tahun politik.

"Pemerintah sekarang sudah mendengar aspirasi publik dan mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan kegaduhan di tahun politik," tuturnya.

Sebelumnya, muncul wacana dua perwira diusulkan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga : Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Mendagri Mengaku Tak Ada Titipan Partai

Dua petinggi Polri tersebut adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri punya alasan tersendiri meminta perwira tinggi Kepolisian RI sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Alasannya, pertimbangan keamanan. 

Namun, wacana tersebut menuai protes. Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, semestinya penunjukan Penjabat Gubernur mengedepankan prinsip netralitas dalam pelaksanaan pilkada.

Fadli menyoroti pilkada Jawa Barat, di mana ada petinggi Polri yang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur yakni Irjen (Pol) Anton Charliyan. Ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan karena Iriawan dan Anton pernah sama-sama bertugas di korps Bhayangkara.

"Justru itu bisa terjadi konflik kepentingan. Kan mereka pasti berhubungan. Artinya bisa terkait. Kalaupun misalnya taruhlah yang Penjabat ini bertindak betul-betul adil dan tidak berpihak, tetapi secara image kan bisa menimbulkan sangkaan dan hal-hal yang tidak perlu," kata Fadli.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mempertanyakan langkah Kemendagri. Ia menilai, langkah tersebut bisa dicurigai sebagai upaya Jokowi melakukan konsolidasi jelang pilkada 2018 dan pilpres 2019.

"Jadi ini muaranya itu konsolidasi Pak Jokowi. Orang curiganya itu loh," kata Fahri.

Kompas TV Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya membuat konsep yang keputusan akhirnya berada di tangan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com