Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Gubernur dari Jenderal Polisi dan Tudingan ke PDI-P

Kompas.com - 29/01/2018, 11:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan dua Jenderal Polisi untuk menjadi penjabat Gubernur.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan penisun pada Juni 2018. Di saat yang bersamaan, belum ada Gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beralasan, penunjukan jenderal aktif ini karena dua provinsi tersebut memiliki potensi kerawanan jelang pilkada.

Baca juga : Sudah Gaduh Duluan, Mendagri Belum Tetapkan Calon Penjabat Gubernur

"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis  (25/1/2018) malam.

Asops Polri Irjen Pol Muhammad Iriawan tampak senang melihat motor medis Polres Garut yang disiagakan di Pos Pengamanan Operasi Lilin Polres Garut di Limbangan, Jumat (22/12/2017)Ari Maulana karang/kompas.com Asops Polri Irjen Pol Muhammad Iriawan tampak senang melihat motor medis Polres Garut yang disiagakan di Pos Pengamanan Operasi Lilin Polres Garut di Limbangan, Jumat (22/12/2017)
Tjahjo menyontohkan, pada Pilkada 2017, ada dua daerah yang dianggap rawan, yakni Provinsi Aceh dan Sulawesi Barat. Kemendagri saat itu juga menunjuk penjabat gubernur dua daerah tersebut dari kalangan TNI-Polri.

Di Aceh, penjabat gubernurnya adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sementara itu, di Sulbar, penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Saat itu, Carlo menjabat Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

"Tidak jadi masalah dan pilkada aman," katanya.

Tjahjo menjamin, perwira TNI-Polri yang akan ditugaskan sebagai penjabat gubernur atau jabatan lain setingkat kepala daerah akan netral selama pilkada. Ia juga memastikan usulan ini mempunya dasar hukum yang jelas.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 201 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan, "Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin ketika ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018)KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin ketika ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018)
"Sesuai aturan saja. Saya tidak mau langgar aturan yang selama ini ada," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis malam (25/1/2018). Perwira tinggi Polri diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur menuai polemik.

Selain itu, aturan lain yang menjadi dasar usulan pengangkatan penjabat gubernur dari Polri adalah Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara yang berbunyi, "Penjabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi".

Pejabat pimpinan tinggi madya di tingkat TNI/Polri diartikan sebagai Mayor Jenderal/Inspektur Jenderal.

Tuai protes

Usulan Kemendagri ini lantas menuai protes mulai dari kalangan masyarakat sipil hingga politisi.

Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan, semestinya penunjukan Penjabat Gubernur mengedepankan prinsip netralitas dalam pelaksanaan pilkada.

Baca juga : PAN Protes Dua Jenderal Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur

Fadli menyoroti pilkada Jawa Barat, dimana ada petinggi Polri yang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur yakni Irjen (Pol) Anton Charliyan. Ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan karena Iriawan dan Anton pernah sama-sama bertugas di korps Bhayangkara.

"Justru itu bisa terjadi konflik kepentingan. Kan mereka pasti berhubungan. Artinya bisa terkait. Kalaupun misalnya taruhlah yang Penjabat ini bertindak betul-betul adil dan tidak berpihak, tetapi secara image kan bisa menimbulkan sangkaan dan hal-hal yang tidak perlu," kata Fadli.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mempertanyakan langkah Kemendagri. Ia menilai, langkah tersebut bisa dicurigai sebagai upaya Jokowi melakukan konsolidasi jelang pilkada 2018 dan pilpres 2019.

"Jadi ini muaranya itu konsolidasi Pak Jokowi. Orang curiganya itu loh," kata Fahri.

Baca juga : Diisukan Pakai Alat Negara Demi Menangkan Pilkada, PDI-P Sebut Tak Ada Sejarahnya

Fahri menilai, secara aturan juga belum jelas apakah aturan memang memperbolehkan perwira polri diangkat sebagai pejabat gubernur.  Sebab dalam UU, hanya disebut jabatan pimpinan tinggi madya.

Fahri mengaku tidak mempermasalahkan apabila Jokowi ingin melakukan konsolidasi jelang tahun politik. Namun, kata dia, konsolidasi harusnya dilakukan tanpa berpotensi menabrak aturan.

"Kita sulit mencegah Pak Jokowi melakukan konsolidasi tapi caranya melanggar. Ini kan juga jadi problem," kata dia.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin meragukan netralitas Polri jika pejabat aktifnya menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Walaupun mungkin maksudnya untuk mengisi kekosongan jabatan sementara. Tetapi bagaimana bisa menjamin netralitasnya di kemudian hari?" ujar Didi.

Kritik tak hanya datang dari partai oposisi, tapi juga parpol pemerintah.

Ketua DPP Nasdem bidang Hukum dan HAM Taufik Basari meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan kembali rencana menunjuk dua petinggi Polri menjadi penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Sejauh ini, hal itu sudah kami diskusikan, kami berharap agar usulan tersebut ditinjau kembali," ujar Taufik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com