Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Negara Tidak Boleh Menghalangi Rakyat Gunakan Hak Pilih

Kompas.com - 28/01/2018, 19:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat pembukaan proses verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, atau akrab disapa SBY, sempat menyinggung soal proses legislasi yang terjadi antara pemerintah dan DPR saat ini.

SBY menegaskan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan yang dibuat harus bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi rakyat, termasuk dalam menggunakan hak pilihnya.

"Pandangan saya selaku pimpinan partai dan warga negara yang mencintai demokrasi. Saya menyimak dan mengikuti apa yang dilakukan oleh negara ketika menyusun UU, baik perdebatan di tingkat parlemen dan pemerintah," ujar SBY saat membuka proses verifikasi faktual Partai Demokrat oleh KPU, di kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).

(Baca juga: SBY Instruksikan Seluruh Pengurus Demokrat Dukung Verifikasi KPU)

"Saya berpendapat bahwa UU itu penting, aturan itu penting tapi ingat UU itu tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada rakyat untuk memilih," ucapnya.

Presiden keenam RI itu menegaskan bahwa undang-undang tidak boleh menyulitkan masyarakat dalam memenuhi haknya.

Menurut SBY, jika sebuah peraturan justru menyulitkan masyarakat, maka peraturan tersebut dinilai salah arah.

"Yang jelas negara tidak boleh menghalangi rakyat untuk menyampaikan hak pilih dan ekspresinya," kata SBY.

Selain itu ia juga meyakini bahwa Presiden Joko Widodo ingin meninggalkan warisan peraturan perundang-undangan yang baik setelah tak lagi menjabat presiden.

"Saya percaya Pak Presiden Jokowi ingin meninggalkam legacy yang baik," tuturnya.

Kompas TV Partai demokrat merespons pernyataan mantan kadernya Mirwan Amir saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus KTP elektronik Kamis (26/1) kemarin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com