Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Cermati Potensi Masalah Verifikasi Faktual 12 Partai Lama

Kompas.com - 27/01/2018, 19:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan memulai proses verifikasi faktual 12 partai politik (parpol) lama besok Minggu (28/1/2018). Verifikasi faktual akan dilakukan di tiga tingkat yakni pusat (DPP), provinsi (DPD/DPW), dan kabupaten/kota (DPC).

Berdasarkan Peraturan KPU 5/2018 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, kegiatan verifikasi faktual tingkat pusat dan provinsi akan berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Januari 2018.

Sedangkan kegiatan verfikasi faktual tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan, potensi persoalan yang paling besar ada di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga : 12 Partai Lama Mulai Verifikasi Faktual Besok, Ini Jadwalnya

Hal tersebut karena verifikasi faktual di tingkat pusat dan provinsi hanya mencakup tiga komponen yakni kepenguruan, keterwakilan perempuan 30 persen, dan domisili kantor. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, akan diverifikasi faktual komponen keanggotaan parpol.

“Kami kira yang butuh atensi serius adalah di tingkat kabupaten/kota, karena verifikasi faktual sampai pada keanggotaan,” kata Abhan di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Abhan yakin 12 parpol cukup siap untuk diverifikasi faktual di tingkat pusat dan provinsi. “Tapi yang kabupaten/kota ini bisa jadi akan dinamis. Apakah nanti ada keanggotaan ganda dengan partai lain atau tidak,” imbuh Abhan.

Di samping kegandaan, Abhan juga mengingatkan parpol calon peserta pemilu 2019 untuk menghadirkan anggotanya yang benar-benar terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga : Berubah, Begini Metode KPU Verifikasi Faktual 12 Partai Pasca-Putusan MK

“Jangan yang dihadirkan (ke kantor DPC) ternyata bukan yang terdapat di Sipol,” ucap Abhan.

Sama halnya dengan data keanggotaan, dia menekankan agar domisili kantor DPC juga sesuai dengan yang dimasukkan ke dalam Sipol. Sebab, Sipol inilah yang akan menjadi pegangan verifikasi faktual oleh KPU.

Sebelumnya, KPU telah menentukan jadwal verifikasi faktual 12 parpol lama pada Minggu (28/1/2018) dan Senin (29/1/2018). Lima parpol akan diverifikasi pada hari Minggu, yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Demokrat.

Sementara itu tujuh parpol akan diverifikasi faktual pada Senin, antara lain, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kompas TV Isu ini pun dibuka Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo , Sudewo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com