Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Rekonsiliasi, Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Kubu OSO

Kompas.com - 26/01/2018, 20:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Hanura kubu Daryatmo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasona Yasonna Laoly untuk mencabut Surat Keputusan (SK) pengakuan kepengurusan Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO).

Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana menilai, pencabutan SK Menkumham itu perlu dilakukan karena saat ini kedua kubu di Hanura sedang melakukan upaya rekonsiliasi.

"Harusnya Pak Yasona juga konsisten itu SK dicabut dulu dong karena itu SK bermasalah," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Baca juga : Rekonsiliasi di Hanura Belum Capai Titik Temu

Kubu Daryatmo menganggap SK Menkumham bermasalah karena surat yang mengesahkan kepengurusan Hanura kubu OSO dikeluarkan dalam tempo tiga jam saja.

"Kalau Pak Yasona mengeluarkan SK kubu Manhattan (OSO) bisa 3 jam, masa kubu kami tidak bisa 3 jam," kata dia.

Dalam proses rekonsiliasi di tim gabungan, kubu Daryatmo ingin agar kepengurusan Hanura dikembalikan kepada hasil Munaslub akhir 2016 lalu. Saat itu, posisi Ketua Umum dijabat OSO dan Sekjennya yakni Syarifuddin Sudding.

Baca juga : Saat Wiranto Ditanya Siapa Ketua Umum Hanura yang Sah...

Namun, permintaan itu ditolak kubu OSO yang ingin kepengurusan Hanura sesuai dengan SK Menkumham. Ketua Umum dijabat OSO dan Sekjen dijabat oleh Herry Lontung.

Lantaran SK Menkumham dijadikan acuan kubu OSO, maka kubu Daryatmo menginginkan agar SK Menkumham tersebut dicabut. Dengan begitu, kubu Daryatmo menilai proses rekonsiliasi akan lebih adil.

Kompas TV Konflik tak kunjung usai, Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, gelar pertemuan tertutup dengan Oesman Sapta Odang dan Daryatmo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com