www.kompas.com
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengungkapkan bahwa kepemimpinannya sah secara hukum. Ia pun menunjukan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+