Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Menteri Rangkap Jabatan, Jokowi Dinilai Ingin "Amankan" Golkar

Kompas.com - 24/01/2018, 20:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengizinkan dua menteri yang berasal dari Partai Golkar untuk rangkap jabatan dengan menjadi pengurus partai.

Padahal sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa para menteri di kabinet tidak boleh memegang jabatan di kepengurusan partai politik.

Direktur Utama Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) Djayadi Hanan menilai, keputusan Jokowi itu jelas menyalahi komitmen awalnya. Namun, hal itu dilakukan demi Pilpres 2019.

"Jokowi itu membutuhkan stabilitas politik dari partai koalisinya. Oleh karena itu. tidak boleh ada partai yang menjadi lokomotif yang bisa menarik gerbong keluar dari koalisi," ujar Djayadi di Jakarta, Rabu (24/1/2019).

Saat ini, kata Djayadi, ada dua partai yang menjadi lokomotif di koalisi Jokowi yaitu PDI-P dan Partai Golkar. Namun, Partai Golkar punya potensi untuk membuat poros baru pada Pilpres 2019.

(Baca juga: Politisi PDI-P Minta Jokowi Pertegas Apa Rangkap Jabatan Bisa untuk Selain Golkar)

Dengan kekuatan suara dan pemilih yang sudah mengakar, Partai Golkar dinilai punya kekuatan untuk menarik partai-partai lain membuat poros baru di luar poros Jokowi dan poros Prabowo.

Djayadi yakin Jokowi juga sudah mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mewajibkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (tengah) bersama pimpinan DPP Partai Golkar membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017). Munaslub ini dilakukan untuk memilih ketua umum baru Partai Golkar yaitu Airlangga Hartarto untuk menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus pidana korupsi KTP elektronik.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (tengah) bersama pimpinan DPP Partai Golkar membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017). Munaslub ini dilakukan untuk memilih ketua umum baru Partai Golkar yaitu Airlangga Hartarto untuk menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus pidana korupsi KTP elektronik.
Partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014, untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

"Dengan adanya ketua umum yang menjadi bawahan Jokowi sebagai menteri, kan lebih mudah berkordinasi dan lebih mudah memastikan dukungan solid dari Partai Golkar," kata dia.

(Baca juga: Kecuali PAN, Semua Parpol Pendukung Tak Persoalkan Jokowi soal Rangkap Jabatan)

Dengan pertimbangan itu, Djayadi mengatakan, tujuan Jokowi memperbolehkan dua menteri dari Partai Golkar rangkap jabatan untuk mengamankan suara jika partai berlambang beringin itu tetap mendukungnya pada Pilpres 2019.

Sebab, bila Partai Golkar membentuk poros baru, maka hal itu dinilai bisa membuat partai koalisi Jokowi pecah dan mengancam keterpilihan Jokowi pada 2019. Namun, dengan memegang Partai Golkar,  maka kursi RI 1 dapat diamankan Jokowi.

Jokowi sebelumnya mengizinkan Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar. Presiden mengaku sulit mencari pengganti Airlangga karena masa pemerintahannya tinggal satu setengah tahun.

Selain itu, Idrus Marham yang baru saja ditunjuk sebagai Menteri Sosial juga tetap menjabat sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif dalam susunan kepengurusan Partai Golkar yang baru.

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan kepengurusan baru partai berlambang beringin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com