Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Khawatir Konflik Partai Hanura Berdampak hingga Pemilu

Kompas.com - 22/01/2018, 14:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta agar Partai Hanura menyelesaikan permasalahan partainya secara baik-baik di internal.

Yasonna Laoly berharap agar masalahnya tidak semakin runyam dan berkepanjangan. Sebab, partai tersebut sudah harus fokus mempersiapkan pemilu.

"Ini kan tahapan sudah dekat pemilu. Kalau pecah berantakan, nanti bisa menjadi partai ini mengecil," ujar Yasonna saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Yasonna mengatakan, sebaiknya para senior Partai Hanura turun tangan untuk menyelesaikan konflik. Ia mengaku telah menemui Oesman Sapta Odang dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto agar kembali menyatukan partainya yang retak.

"Maka duduklah baik-baik, selesaikan baik-baik," kata Yasonna Laoly.

(Baca juga: Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Kepengurusan Hanura Kubu OSO)

Terkait SK nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018, yang mengesahkan kubu OSO sebagai pengurus yang sah, Yasonna menyebut SK tersebut dikeluarkan dalam rangka kepastian supaya Partai Hanura dapat mengikuti verifikasi partai politik untuk pemilu.

Hanya saja, kubu Daryatmo kemudian muncul dan menyerahkan hasil munaslub ke kementeriannya.

Polemik di Partai Hanura terjadi lantaran OSO diberhentikan dari jabatan ketua umum partai, setelah adanya mosi tidak percaya dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC Partai Hanura.

Sebagaimana diketahui, beredarnya mosi tidak percaya pimpinan Partai Hanura di daerah disebabkan kabar adanya kewajiban mahar politik bagi calon legislatif yang akan maju dari Partai Hanura.

Selain itu, OSO juga dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan uang partai ke OSO Sekuritas.

(Baca: Klaim Ada Bukti OSO Gelapkan Rp 200 M, Kubu Daryatmo Akan Lapor Polisi)

Sebagai tindak lanjut, sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat yang memutuskan untuk memberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Namun, hal itu tidak diterima oleh OSO. Ia menyatakan akan melakukan perlawanan kepada kader Partai Hanura yang dinilai akan merusak partai.

Tak berselang lama, OSO pun mencopot Sarifuddin Sudding dari posisi Sekretaris Jenderal Partai Hanura lantaran dianggap melanggar disiplin organisasi dan dianggap ikut ambil bagian dalam pemecatan terhadap OSO sebagai pucuk pimpinan partai.

OSO juga akhirnya mengangkat Sekretaris Jenderal yang baru, Herry Lontung Siregar.

(Baca juga: Konflik Rugikan Partai, Menkumham Sarankan 2 Kubu Hanura Duduk Bersama)

Kompas TV Tudingan adanya aliran dana ke salah satu perusahaan milik Oesman Sapta, OSO Sekuritas, diakui oleh pengurus Hanura kubu Oesman Sapta.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com