Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Kepengurusan Hanura Kubu OSO

Kompas.com - 22/01/2018, 12:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Partai Hanura kubu Daryatmo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut surat keputusan kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang atau akrab disapa OSO.

Mereka mendatangi Kemenkumham untuk meminta hal tersebut.

"Kami hari ini mendesak Menkumham untuk mencabut SK Menkumham kubu OSO. Hari ini tim kami sudah bergerak ke sana dan kami minta Menkumham hari ini mencabut sehingga kami kembali tentu kepada tuntutan kita semula bahwa segera Menkumham akui hasil Munaslub di Bambu Apus," ujar Wasekjen Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

(Baca juga : Hanura Kubu OSO Akui Pindahkan Dana Partai ke OSO Sekuritas)

Menurut Dadang, SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Oesman tidak sah sebab SK tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sebenarnya.

Ia menuding kubu OSO melakukan manipulasi dalam memberikan data-data terkait penerbitan SK.

Ia mencontohkan surat dari Dewan Kehormatan yang menyebut tidak adanya konflik di internal Partai Hanura.

Padahal, kata Dadang, konflik di internal jelas terjadi.

(Baca juga : Kubu Daryatmo Akan Pecat OSO dari Keanggotaan Partai Hanura)

"SK itu didasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi. Kami punya keyakinan besar 1000 persen apa yang disahkan Menkumham didasarkan informasi yang mereka pelintir," kata Dadang.

"Kami memandang itu cacat. Seperti di sana disebutkan Hanura tak ada konflik, justru muncul konflik di Hanura itu. Itu kebohongan substantif yang di surat yang dibuat Dewan Kehormatan mereka," ucapnya.

Sebelumnya kubu Daryatmo mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

(Baca juga : Jika Terus Terbelah, Hanura Berpotensi Hanya Jadi Penonton Pemilu 2019)

Setelah pertemuan tertutup selama sekitar dua jam, Daryatmo menyatakan telah menyerahkan susunan kepengurusan hasil yang baru kepada Yasonna.

Daryatmo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Yasonna untuk memproses kepengurusan baru ini. Ia meyakini Menkumham akan mengeluarkan SK pengesahan.

Kepengurusan yang didaftarkan ini adalah hasil dari Musyawarah Nasional Luar Biasa di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1/2018) kemarin.

Munaslub tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta dari posisi ketua umum Hanura.

Munaslub kemudian mengangkat Daryatmo sebagai pengganti Oesman Sapta.

Namun sebelum Munaslub digelar, Oesman Sapta sudah terlebih dahulu mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkumham.

Yasonna sudah mengeluarkan SK mengesahkan kepengurusan baru yang didaftarkan Oesman Sapta.

SK tersebut sempat dipamerkan Oesman Sapta kepada wartawan pada pada Rabu (17/1/2018) lalu.

Kompas TV Wiranto pun optimistis konflik di Hanura segera selesai dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com