Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Ada Bukti OSO Gelapkan Rp 200 M, Kubu Daryatmo Akan Lapor Polisi

Kompas.com - 21/01/2018, 18:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang kepada kepolisian. Kubu Daryatmo mengklaim mempunyai bukti bahwa OSO menyelewengkan dana partai sekitar Rp 200 miliar ke rekening pribadi OSO Sekuritas.

"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan Pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai ketua umum (Partai Hanura) kepada Mabes Polri," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Selain itu, Partai Hanura kubu Daryatmo juga akan melaporkan penyelewengan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan. Bahan pelaporan ke polisi dan OJK saat ini sedang disusun oleh tim hukum.

"Agar Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan dan penyidikan asal-usul uang tersebut yang masuk kepada OSO sekuritas," kata Sudewo.

(Baca juga: Oesman Sapta Dituduh Selewengkan Uang Partai Hanura Rp 200 Miliar)

Sudewo mengatakan, penyelewengan dana saat OSO masih menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura. Uang Rp 200 Miliar itu didapat dari berbagai sumber mulai dari calon kepala daerah, dana kesbangpol, hingga dana partisipasi anggota DPR dan DPRD Partai Hanura.

Sudewo mengaku mempunyai bukti berupa bukti transfer. Transfer dilakukan oleh Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto secara bertahap selama kepemimpinan OSO berlangsung.

"Beni Prananto itu dulunya sebagai wakil bendahara umum yang mendapat perintah dari Pak Oesman Sapta untuk memasukkan uang itu, mengambil dan memasukkan uang itu. Transfer kepada OSO Sekuritas itu semua sudah kami pegang," kata dia.

Sudewo menyebut, Beni juga sudah siap untuk bersaksi apabila diminta oleh pihak kepolisian. Dalam grup WhatsApp dan pemberitaan di media, menurut Sudewo, kubu OSO juga sudah mengakui adanya pemindahan dana ke OSO Sekuritas.

"Bahwa itu sengaja dimasukkan OSO Sekuritas supaya uang itu bertambah jumlahnya. Tetapi satu hal, kami dari DPP Partai Hanura saat itu pun tidak ada kerja sama keuangan dengan OSO Sekuritas," kata dia.

Pada Kamis pekan lalu, tudingan soal penyelewengan dana partai ini juga dibahas dalam Munaslub Partai Hanura yang digelar kubu Daryatmo. Tudingan ini menjadi salah satu dasar Munaslub memecat OSO dan menunjuk Daryatmo sebagai ketua umum.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, sebelumnya meminta pihak yang menuding OSO telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar untuk tidak sembarang menuduh.

(Baca juga: Soal Tudingan Penyelewengan Dana Partai Rp 200 M, Ini Kata Kubu OSO)

Pasek menekankan, akan ada implikasi yang serius terhadap yang bersangkutan atas tuduhan tersebut.

"Isu yang Rp 200 miliar, saya ingin sampaikan tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat, karena dampaknya implikasinya serius," kata Pasek, dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

(Baca juga: Audit Keuangan Partai, OSO Balik Tuding Kubu Daryatmo yang Curi Uang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com