Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Puan Boleh Aktif di Partai Lagi karena Presiden Beri Kelonggaran

Kompas.com - 22/01/2018, 14:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menilai, Presiden Joko Widodo telah memberi kelonggaran bagi para menterinya untuk rangkap jabatan di partai politik.

Oleh karena itu, menurut dia, tidak masalah jika  kader PDI-P yang ada di kabinet kembali aktif di parpol.

Ia mencontohkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Baca juga: Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi

Pada Kongres PDI-P 2015, Puan masih dipercaya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menjabat posisi Ketua bidang Politik dan Keamanan PDI-P.

Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Rabu (25/10/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017)
Namun, Puan langsung dinonaktifkan karena tengah menjabat sebagai menteri.

Dengan kondisi saat ini, Hendrawan menilai Puan kembali bisa aktif di partai.

"Ya bisa, boleh aktif. Tidak harus, tapi boleh aktif karena Presiden sudah memberi kelonggaran ya," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).

Baca: PAN Minta Jokowi Konsisten soal Larangan Rangkap Jabatan

Hendrawan menilai, Jokowi telah memberi kelonggaran karena mengizinkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Jokowi mengaku sulit mencari pengganti Airlangga karena masa pemerintahannya tinggal satu setengah tahun.

Selain itu, Idrus Marham yang baru saja ditunjuk sebagai Menteri Sosial juga tetap masuk dalam kepengurusan baru Golkar sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif.

Ada juga Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

Baca juga: Pengamat: Ada Angin Segar bagi Wiranto Ikut Rangkap Jabatan

Hendrawan mengaku tidak mempermasalahkan rangkap jabatan yang diemban tiga kader Golkar di kabinet itu.

"Pada saat itu (awal pemerintahannya) Presiden mengimbau, artinya membuat pernyataan subjektif bahwa menteri jangan aktif di parpol. Itu lah sebabnya Ibu Puan Maharani langsung nonaktif. Pak Wiranto juga, yang lain juga. Itu sebabnya Ketum PKB tak jadi menteri. Ketum PPP tak jadi menteri," kata Hendrawan.

"Tapi setelah dilihat perkembangan setiap pilihan mempunyai konsekuensi. Kalau konsolidasi partai, sebenarnya lebih bagus orang yang di partai sekaligus di kabinet supaya apa yang diputuskan di kabinet langsung bisa dieksekusi di tingkat parlemen, langsung bisa ditindak lanjuti di tingkat jajaran partai," tambah dia.

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan, Wiranto Enggan Dibandingkan dengan Airlangga

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com