JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Triantoro pernah dihentikan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Hal itu terjadi seusai Triantoro dan auditor BPK lainnya menghadiri pesta di sebuah tempat spa di Pondok Indah, Jakarta.
Triantoro mengakuinya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Triantoro bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.
Baca juga : Sekjen KONI Diajak Karaoke Bersama Auditor BPK di Tempat Spa
"Pada saat saya pulang dari tempat itu, saya di tengah jalan, saya dan Pak Winarno diberhentikan oleh orang-orang KPK," kata Triantoro kepada jaksa KPK.
Menurut Triantoro, saat itu ia sempat diperiksa oleh petugas KPK. Namun, setelah itu dia dilepas dan diizinkan pulang.
Sebelum pergi, penyidik KPK sempat meminta maaf karena telah memberhentikan dan melakukan pemeriksaan.
Menurut Triantoro, awalnya dia mendapat giliran lembur di kantor. Seusai bekerja, ia dan beberapa temannya berencana bersenang-senang di sebuah tempat spa.
Baca juga: Sehari Setelah OTT KPK, Mobil Mewah Milik Auditor BPK Buru-buru Dijual
Saat sedang dalam perjalanan menuju tempat spa, ia menghubungi Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.
"Saya sudah kenal lama dengan Pak Hamidy. Memang, waktu itu sedang ada audit di Kemenpora. Tapi saya sudah sering olahraga bareng,"kata Triantoro.
Menurut Triantoro, acara di tempat spa itu juga dihadiri oleh beberapa teman-temannya di BPK. Salah satunya, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri.