JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Sadli merasa tidak terkejut saat ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Mei 2017 lalu.
Menurut Ali, beberapa hari sebelum menerima uang dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, ia sudah memiliki firasat akan menghadapi masalah.
Hal itu dikatakan Ali saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/1/2018).
(Baca juga : Auditor BPK Menangis Saat Ingat Momen Ditangkap KPK)
Ali bersaksi untuk terdakwa Rochmadi Saptogiri, selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.
"Memang saya akui, sebelum saya di-OTT itu, saya punya perasaan enggak enak. Bahkan, saat petugas KPK masuk itu pun rasanya saya tidak terlalu terkejut, karena saya punya feeling," kata Ali kepada jaksa.
Saat menerima uang Rp 40 juta dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo, Ali sempat bertanya apakah pemberian itu dapat menjadi masalah di kemudian hari. Namun, uang tersebut tetap ia terima.
(Baca juga : Ditanya Hakim soal Mobil Mewah, Istri Auditor BPK Menolak Jawab)
Ali mengatakan, firasatnya itu pernah ia ungkapkan juga dengan Sekretaris AKN III BPK Sri Rahayu.
"Waktu itu saya ketemu Mbak Yuyu, saya bilang, 'mbak ini saya ini masih dihormati orang karena belum dibuka aibnya',"kata Ali.
Dalam kasus ini, Ali dan Rochmadi didakwa menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kemendes.
Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.