Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2018, 05:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku dirinya didukung oleh puluhan ribu advokat.

Hal tersebut disampaikannya selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Fredrich mengklaim, sebanyak 50.000 advokat dari Peradi dan 40.000 anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan petisi untuk mendukung dirinya dalam kasus yang menjeratnya kini.

Fredrich diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Kalau saya dari Peradi yang mempunyai anggota 50.000, teman saya dari KAI 40.000, total udah 90.000 advokat," kata Fredrich, Senin malam.

"Dukung anda semua itu?" tanya wartawan menegaskan.

"Oh iya mendukung," jawab Fredrich.

Fredrich bersikukuh advokat tidak bisa dikriminalisasi.

"Polisi, jaksa, hakim orang KPK, kan enggak dilindungi kekebalan. Mereka itu iri sama dengan kita," ujar Fredrich.

(Baca juga : Fredrich Yunadi Imbau Advokat Boikot KPK)

Di satu sisi dia tetap mengakui bahwa profesi advokat bukan berarti tidak bisa salah.

"Saya nembak orang, mukul situ, ya saya salah dong. Tapi kalau sekarang saya membela klien saya, apa keuntungan buat diri saya. Saya membela karena saya tahu ada kriminalisasi yang dilakukan," ujar Fredrich.

Dalam kesempatan ini, Fredrich juga membantah semua sangkaan KPK seperti terlibat memanipulasi data medis Novanto. Termasuk soal membooking 1 lantai kamar perawatan.

Menurut dia, petinggi Golkar yang datang menjenguk Novanto termasuk saksi yang melihat bahwa tidak mungkin saat itu dapat membooking 1 lantai kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau.

"Saya minta izin sama rumah sakit boleh enggak yang kosong saya booking untuk ajudan. Boleh, selama tidak ada pasien silahkan dibooking," ujar Fredrich.

Pada pemeriksaannya hari ini Fredrich berada di KPK hampir 10 jam. Dia diperiksa mulai pukul 13.14 WIB hingga pukul 22.40 WIB. Menurutnya, ada 7 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Yang hari ini 15 halaman, tapi hanya 7 pertanyaan, cukup panjang," ujar Fredrich.

Kompas TV Menurut ICW, apa yang dilakukan Fredrich merupakan pelanggaran kode etik, karena ada upaya menghalang-halangi proses hukum seseorang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com