JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, KPK sering menemukan komitmen pemberantasan korupsi yang tak serius oleh sejumlah pihak, terutama pejabat daerah.
Di sektor pencegahan, KPK melakukan upaya pendekatan dengan menyambangi satu persatu daerah di Indonesia.
KPK ingin memastikan bahwa pejabat daerah setempat memiliki komitmen yang sama untuk memerangi korupsi.
Nyatanya, masih ada kepala daerah atau pejabat setempat yang tertangkap melakukan korupsi. Padahal, KPK pernah menyambangi daerah tersebut.
Baca juga: Giat Ikuti Sosialisasi Anti-korupsi, Bupati Rita Widyasari Kini Jadi Pasien KPK
Febri mencontohkan kasus tangkap tangan di Jambi, akhir November 2017.
KPK menangkap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, serta seorang aggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono.
Mereka diduga terlibat suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pemprov Jambi 2018.
Dari tangan mereka, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 4,7 miliar.
Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar dari pihak Pemprov Jambi untuk 'uang ketok' pengesahan RAPBD Pemprov Jambi Tahun 2018 di DPRD Jambi.
"Bukan hanya proses pengesahan, tapi agar anggota DPRD datang ke rapat ada uang ketoknya," kata Febri.
Baca juga: Apakah KPK Akan Bernasib Sama seperti Lembaga Anti-korupsi yang Pernah Ada di Republik Ini?
Padahal, seminggu sebelum OTT dilakukan, Pimpinan KPK bertandang ke Provinsi Jambi dalam rangka menghadiri acara yang digelar Pemerintah Provinsi.
Pada acara itu, hadir pula Pimpinan DPRD Jambi dan pejabat Pemprov. Saat itu, Pimpinan KPK menyampaikan agar pengesahan APBD dilakukan dengan cara yang benar.
Hampir semua peserta sepakat dengan pernyataan tersebut, bahwa mereka memiliki komitmen, bahkan ada pakta integritas.
"Ini tantangan betapa banyak kita hadapi pejabat yang kalau kita lihat berdiri di kepalsuan," kata Febri.
Febri mengatakan, untuk menumpas korupsi, bukan hanya membutuhkan peran KPK. Upaya KPK tersebut bisa berhasil jika dibarengi dengan komitmen utuh pembenahan di semua sektor.
"Kalau punya niat baik, distribusi kesejahteraan lebih adil pada masyarakat. Bukan hanya orang-orang yang ambil keputusan saja," kata dia.