Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Anti-korupsi Gagas Petisi "Pertahankan Menteri Susi Pudjiastuti"

Kompas.com - 08/08/2017, 09:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah petisi online "Pertahankan Menteri Susi Pudjiastuti!" berupa dukungan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti muncul di situs Change.org.

Secara spesifik, petisi itu meminta Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Penggagas petisi online tersebut adalah Emerson Yuntho, seorang pegiat antikorupsi.

Hingga Senin (8/8/2017) pagi, petisi online tersebut telah ditandatangani oleh sebanyak lebih dari 300 pendukung. 

Dalam petisi tersebut, Emerson mencantumkan pujian yang disampaikan Yolanda Kakabadse, Presiden WWF International, ketika memberikan penghargaan kelas dunia sebagai "Leaders for a Living Planet" kepada Menteri Susi di Washington DC pada 16 September 2016.

Baca: Cerita Menteri Susi yang Ngotot "Melawan" Luhut Pandjaitan

Yolanda menyebut bahwa Susi telah mendedikasikan waktunya untuk memberantas praktik perikanan yang tidak sah, mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan berbasis ilmiah, dan memperkuat kesehatan laut dengan memperluas jejaring kawasan konservasi perairan.

Ada pula penghargaan untuk Susi dari Peter Banchley Ocean Award yang dianggap sebagai penghargaan maritim tertinggi dunia atas visi dan kebijakan pembangunan ekonomi serta konservasi laut Indonesia.

"Menteri Susi yang pernah dianggap bodoh oleh komisioner Komnas HAM, memiliki keberanian untuk memimpin perang melawan praktek pencurian ikan secara tidak sah di Indonesia yang telah merugikan negara hingga 20 miliar dollar AS per tahun," ujar Emerson dalam petisi yang dibuatnya.

Selain itu, Emerson juga mencantumkan sejumlah prestasi Susi.

Hingga Mei 2017, Kementerian KKP dibantu TNI dan Polri telah menenggelamkan setidaknya 380 kapal pelaku illegal fishing berbendera negara asing.

Pada 2016, Susi berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga mencapai Rp 360 miliar dan peningkatan produksi perikanan sebanyak 6,83 ton atau sebesar Rp 125 triliun.

Meski demikian, mulai muncul informasi mengenai masuknya nama Susi Pudjiastuti dalam daftar menteri yang akan diganti (reshuffle) oleh Presiden Jokowi.

Emerson menduga, isu pergantian Susi ini dimotori oleh politisi dan mafia illegal fishing yang terganggu dengan kinerja Susi.

"Menurut kami, Susi Pudjiastuti masih layak dan harus dipertahankan sebagai menteri oleh Jokowi,"kata Emerson.

Emerson mengatakan, akan lebih bijak bagi Presiden Jokowi untuk meminta dan memberi waktu bagi Susi memperbaiki diri jika ada kekurangan.

Menurut Emerson, sosok Susi Pudjiastuti yang serius dalam bekerja dan tulus mengabdi sangat dibutuhkan dalam kabinet kerja, khususnya dalam mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia.

"Demi NKRI dan melalui petisi ini, kami meminta Presiden Jokowi untuk mempertahankan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri hingga periode 2019 mendatang," kata Emerson.

Kompas TV Setelah aksi mosing di atas kapal, kini menteri yang dikenal nyentrik berjoget ria sembari mendengarkan lagu The Bettles di atas kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com