Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Diduga Terima 900.000 Dollar AS dari Proyek di Bakamla

Kompas.com - 10/01/2018, 14:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi diduga menerima suap 900.000 dollar AS (Rp 11,7 miliar kurs 1 dollar AS=Rp 13.000) dari proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Fayakhun diduga ikut mengatur pembahasan anggaran Bakamla di Komisi I DPR.

Hal itu terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/1/2018).

(Baca juga : Pencegahan Fayakhun ke Luar Negeri Terkait Anggaran Proyek di Bakamla)

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan terdakwa dalam kasus yang sama, yakni Muhammad Adami Okta.

Adami merupakan pegawai PT Melati Technofo Indonesia, peserta lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Jaksa KPK kemudian menunjukkan barang bukti berupa foto percakapan WhatsApp antara Adami dengan atasannya, yakni Fahmi Darmawansyah.

(Baca juga : Keterlibatan Kepala Bakamla Disebut dalam Pertimbangan Vonis Hakim)

Dalam percakapan tersebut, diduga Fayakhun yang merupakan politisi Partai Golkar itu mendapat jatah 900.000 dollar AS dari PT Melati Technofo.

Menurut Adami, awalnya Fayakhun mencoba menghungi Fahmi Darmawansyah. Namun, Fayakhun selalu gagal menghubungi Fahmi.

Fayakhun kemudian meminta Erwin Arif selaku pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, untuk berkomunikasi dengan Fahmi Darmawansyah.

Menurut Adami, Fayakhun meminta fee atas anggaran Bakamla.

(Baca juga : Divonis Bersalah, Eko Susilo Minta KPK Tangkap Staf Khusus Kepala Bakamla)

"Saya dapet perintah untuk transfer ke rekening yang disediakan oleh Fayakhun. Saya transfer hampir 1 juta dollar," kata Adami kepada jaksa KPK.

Dalam salah satu foto WhatsApp, Adami mengatakan kepada Fahmi Darmawansyah bahwa pemberian tahap pertama kepada Fayakhun sudah dilakukan, yakni sebesar 300.000 dollar AS.

Fayakhun saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun, dia sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.







Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com