Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap di Bakamla, KPK Perpanjang Pencegahan Politisi Golkar

Kompas.com - 28/12/2017, 19:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Desember 2017 meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperpanjang pencegahan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI tahun anggaran 2016.

Salah satu saksi yang diminta KPK untuk diperpanjang pencegahannya adalah anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi.

Selain Fayakhun, saksi lain yang dicegah adalah Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Arief.

"Dalam surat pengantar KPK ke Imigrasi disebutkan perpanjangan pencegahan ini untuk kepentingan penuntutan dan persidangan tersangka Nofel Hasan (NH)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (28/12/2017).

(Baca juga: Pencegahan Fayakhun ke Luar Negeri Terkait Anggaran Proyek di Bakamla)

Keduanya sudah dicegah keluar negeri dengan batas waktu 20 Desember 2017. Maka dari itu, KPK telah mengajukan perpanjangan pencegahan ke Imigrasi pada 13 Desember 2017.

"Keduanya dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak berakhirnya pencegahan pertama," ujar Febri.

Nofel Hasan yang merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah ditahan oleh KPK sejak 11 Agustus 2017. Nofel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan satelit monitoring sejak 12 April 2017.

Nofel diduga keras melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan dalam kasus ini. Pria yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek ini, diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji yang diduga diberikan terkait jabatannya sebagai PPK.

Nofel diduga menerima 104.500 dollar AS.

(Baca juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Tahan Pejabat Bakamla Nofel Hasan)

Selain Nofel, ada empat tersangka lain yang ditangani KPK dalam kasus ini yaitu Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah; Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi; serta dua anak buah Fahmi yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Sementara itu satu orang tersangka yang ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yakni Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksma TNI Bambang Udoyo.

Kompas TV Terima Suap, Pejabat Bakamla Divonis 4,3 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com