JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Desember 2017 meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperpanjang pencegahan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI tahun anggaran 2016.
Salah satu saksi yang diminta KPK untuk diperpanjang pencegahannya adalah anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi.
Selain Fayakhun, saksi lain yang dicegah adalah Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Arief.
"Dalam surat pengantar KPK ke Imigrasi disebutkan perpanjangan pencegahan ini untuk kepentingan penuntutan dan persidangan tersangka Nofel Hasan (NH)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (28/12/2017).
(Baca juga: Pencegahan Fayakhun ke Luar Negeri Terkait Anggaran Proyek di Bakamla)
Keduanya sudah dicegah keluar negeri dengan batas waktu 20 Desember 2017. Maka dari itu, KPK telah mengajukan perpanjangan pencegahan ke Imigrasi pada 13 Desember 2017.
"Keduanya dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak berakhirnya pencegahan pertama," ujar Febri.
Nofel Hasan yang merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah ditahan oleh KPK sejak 11 Agustus 2017. Nofel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan satelit monitoring sejak 12 April 2017.
Nofel diduga keras melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan dalam kasus ini. Pria yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek ini, diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji yang diduga diberikan terkait jabatannya sebagai PPK.
Nofel diduga menerima 104.500 dollar AS.
(Baca juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Tahan Pejabat Bakamla Nofel Hasan)
Selain Nofel, ada empat tersangka lain yang ditangani KPK dalam kasus ini yaitu Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah; Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi; serta dua anak buah Fahmi yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Sementara itu satu orang tersangka yang ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yakni Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksma TNI Bambang Udoyo.