JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Polri tak lagi berkutat pada masalah kejahatan konvensional.
Kini, Polri turut mengawasi kerawanan tindak pidana di sektor ekonomi, perdagangan, dan bidang lain selama tidak menentang undang-undang.
Polri juga memperketat pengawasan di sektor perdagangan, khususnya bahan makanan, dengan membentuk Satuan Tugas Pangan.
Tito mencontohkan, kasus pengoplosan beras di Polda Kalimantan Selatan.
"Dari Polda Kalsel melakukan penegakan adanya dugaan beras yang dioplos dan dibuatkan label sebagai beras premium," ujar Tito, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Baca juga: Kapolri: Jika Politik dan Keamanan Tidak Stabil, Ekonomi Akan Goyang
Selain itu, Polri juga melakukan kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah pangan.
Tito mengatakan, penindakan hukum tersebut dilakukan agar masyarakat merasa nyaman berbelanja tanpa perlu khawatir adanya kelonjakan harga.
Pelaku usaha juga sedianya merasa aman karena terhindar dari praktik kecurangan dan persaingan usaha akibat monopoli.
"Pelaku usaha silakan berusaha. Jangan karena ada polisi jadi takut," kata Tito.
Tito mengatakan, yang seharusnya takut adalah para pemain harga di pasar seperti tengkulak, kartel, dan penimbun bahan pangan.
"Yang lain, sepanjang sesuai aturan, dengan adanya kerjasama, harusnya merasa lebih nyaman," kata Tito.
Baca: Kapolri Tak Mau Hukum Dijadikan Alat Politik
Tito mengatakan, sejak dibentuknya satgas pangan dan kerja sama dengan lembaga terkait, gejolak harga di pasaran bisa lebih terkendali.
Selama lebaran, natal, dan tahun baru kemarin, tidak ada lonjakan harga yang berarti.
Jika ada kenaikan harga di beberapa komoditas pangan seperti beras, cabai, dan telur, angkanya masih bisa ditolerir.
"Inflasi bisa kita atasi sehingga masyarakat bawah tidak terkena imbas. Bahkan di Jawa Timur deflasi, ada penurunan harga," kata Tito.