JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku tak bisa menanggapi soal perkembangan penanganan kasus karena terlampau banyak kasus yang ditangani anak buahnya.
"Mana mungkin saya tahu 400.000 kasus dalam setahun," katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
"Satu hari 1.000-2.000 kasus. Satu bulan 34.000-35.000 kasus. Satu tahun 400.000 kasus. Bagaimana mau mengawasinya?" kata Tito melanjutkan.
Ia hanya tahu kasus-kasus tertentu yang dilaporkan bawahannya atau yang menonjol di media massa. Ia memilih menyerahkan penanganan kasus ke masing-masing direktorat.
Diakuinya, saat ini Polri belum memiliki sistem manajemen informasi dan teknologi dalam penanganan perkara.
Dengan demikian, jumlah kasus yang sudah maupun belum ditangani tidak bisa dipantau dengan mudah karena tidak terdata.
(Baca juga: Kapolri Minta Irwasum Cek Unit Kepolisian yang Nilainya Merah)
Tito mengatakan, semasa menempuh pendidikan di Australia, ia mengetahui bahwa kepolisian setempat memiliki sistem informasi perkara berbasis teknologi.
"Australia punya case management information system. Semua manajemen kasus masuk dalam database besar," ujar Tito.
Data tersebut bisa diakses dengan mudah oleh internal kepolisian, terutama pucuk pimpinan, dengan memasukkan kode keamanan pada level tertentu.
Dengan demikian, perkembangan penanganan perkara bisa dipantau lebih cepat tanpa harus menggali dokumen di masing-masing direktorat.
"Oleh karena itu, pengawasan efektif dengan sistem IT sekarang manual," lanjut dia.
(Baca juga: Banyak Laporan Mangkrak, Kapolri Akui Banyak Kelemahan)
Dengan adanya sistem informasi berbasis teknologi, kasus tertentu bisa dicari dengan mudah.
Tinggal diketik dalam kolom pencarian, dicari dalam kategori lamanya penanganan perkara, kemudian akan tampil sejauh mana kasus tersebut diselesaikan.
Nantinya akan dicari tahu hambatan dari kasus-kasus yang mangkrak itu melalui analisis dan evaluasi.
"Sekarang tidak. Ditangani penyidik di ruang masing-masing dan di laci penyidik. Kita tidak ngerti sampai kita panggil penyidiknya," kata Tito.