JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui tak semua unit kepolisian menunjukkan kinerja yang baik dan maksimal.
Oleh karena itu, ia meminta Inspektur Pengawas Umum Polri Irjen Putut Eko Bayu Seno selaku pengawas internal bekerja untuk melihat penyebab beberapa unit kepolisian itu tidak bekerja maksimal dan memiliki catatan "merah".
"Bagi yang merah, saya minta tim Mabes Polri, pak Irwasum dengan Itwasda Polda cek ada apa," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Tito mengatakan, kemungkinan yang terjadi karena kurangnya anggaran, infrastruktur yang kurang memadai, ataupun kinerja anggotanya yang kurang baik.
Jika benar karena alasan tersebut, maka Tito memastikan akan melakukan perubahan sesuai hasil pengecekan.
(Baca juga : Banyak Laporan Mangkrak, Kapolri Akui Banyak Kelemahan)
Dari 171 Polres yang diperiksa Ombudsman, kata Tito, 80 persen dianggap memiliki kinerja yang baik. Namun, 20 persen di antaranya memiliki nilai merah.
"Itu dijadikan bahan evaluasi, ada apa ini," kata Tito.
Tito mengatakan, hal yang banyak dikomplain masyarakat terkait penanganan kasus hukum yang mangkrak dan masalah KKN.
Tindakan penyuapan terhadap anggota Polri masih terjadi. Oleh karena itu, Tito meminta satuan tugas sapu bersih pungutan liar lebih maksimal lagi menindak oknum nakal.
"Tadi kapolda juga saya minta segera gencarkan dan setiap bulan evaluasi. Yang mana ada hasil atau tidak, kita akan berikan reward and punisment," kata Tito.
Tito tengah berbangga karena Polri menempati posisi ketiga hingga keempat untuk kategori lembaga yang dipercaya publik selama 2017.
Meski begitu, ia tak cukup puas dengan capaian tersebut.
"Target saya tidak hanya berhenti 70 persen, kita ingin tahun ini bisa tembus di atas angka 80 persen publik percaya pada polisi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.