JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengundang komisioner Ombudsman RI untuk mendengar langsung soal temuan laporan atas dugaan pelanggaran Polri selama 2017.
Sebagian besar laporan berkaitan dengan reserse, khususnya penanganan perkara yang terendap.
Setidaknya ada 1.055 laporan polisi yang belum tersentuh selama dua tahun. Belum lagi ratusan laporan polisi lainnya yang tidak kunjung ditangani hingga delapan tahun lamanya.
Tito mengakui bahwa masih banyak kendala yang dihadapi Polri saat ini.
"Terlepas dari peningkatan kepercayaan publik yang signifikan, memang masih banyak Polri kelemahannya. Kita akui kelemahan itu terutama di sektor layanan publik," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
(Baca juga : Ombudsman: 1055 Laporan Polisi Mangkrak Dua sampai Delapan Tahun)
Meski begitu, kata Toto, sebagian besar sudah mengalami perbaikan. Terutama dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
"Mungkin 80 persen baik, tapi 20 persen nilainya merah. Itu saya jadikan bahan evaluasi, ada apa ini," kata Tito.
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, Polri salah satu lembaga yang banyak diragukan kinerjanya oleh masyarakat. Terutama dari sektor pelayanan publik.
Hal itu didapat berdasarkan hasil survei Ombudsman 2017.
"Hasil ini merupakan kontribusi juga kepada polri sebagai salah satu bahan bagi Kapolri untuk menilai jajarannya, karena komitmen Kapolri harus didukung seluruh jajaran polri," kata Amzulian.
Amzulian berharap temuan Ombudsman bisa menjadi catatan bagi Polri untuk membuat perubahan ke depan.
Sekaligus menjadi pertimbangan Kapolri untuk memberi reward and punishment terhadap anggotanya yang layak menerima.