JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Polri bukannya batal.
Pembahasannya sementara ini ditahan dulu menunggu situasi yang tepat. Sebab, menurut dia, situasi yang ada belum tepat untuk melanjutkan pembentukan unit baru tersebut.
"Timing-nya tidak tepat karena ada Pansus (hak angket KPK), dianggap ini akan mematikan KPK," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Wacana pembentukan Densus Tipikor memang bersamaan dengan munculnya hak angket terhadap KPK oleh DPR RI. Apalagi, Pansus tersebut sangat mendukung pembentukan Densus Tipikor.
Baca juga : Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor
Namun, bagi sebagian kalangan, pembentukan Densus Tipikor dianggap mendiskreditkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Padahal, kata Tito, pembahasan pembentukan Densus Tipikor sudah hampir setahun terakhir dilakukan.
"Biarkanlah isu pansus ini selesai dulu. Pada saat yang tepat kita akan bentuk," kata Tito.
Tito mengatakan, keberadaan Densus Tipikor justru bisa memperkuat pemberantasan korupsi. Detasemen ini dinilai menjadi solusi bagi keterbatasan yang dimiliki KPK.
KPK hanya memiliki 100 penyidik, sementara kasus korupsi yang ditangani terus bertambah. Sementara personel Polri, terutama penyidik, jumlahnya jauh lebih besar daripada KPK.
Menurut Tito, akan lebih baik jika ada sinergi antara Polri dan KPK, bahkan juga dengan kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara korupsi.
Baca juga : Menurut Gerindra, Jokowi Sudah Tak Tertarik dengan Densus Tipikor
"Ini hutan belantara kasus korupsi, luas sekali di Indonesia dan akan sulit ditangani oleh satu institusi KPK sendiri," kata Tito.
Tito mengatakan, di awal berdiri, tugas penyidik KPK merangkap mulai sebagai penyelidik, penyidik, yang bertanggung jawab pada barang bukti, hingga penangkapan tersangka. Kemudian, KPK mencontoh sistem kerja Densus 88 Antiteror di mana personelnya memiliki pembagian tugas masing-masing.
Nantinya, Densus Tipikor akan mengadaptasi manajemen seruoa Densus 88.
"Sehingga penanganan korupsi akan masif. Bukan untuk mematikan KPK, cuma salah kaprah, terlanjur isunya begitu," kata Tito.