Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Kompas.com - 29/12/2017, 16:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Islam, Damai, Aman (Idaman) Rhoma Irama kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum RI (Bawaslu).

Laporan ini diajukan karena partainya dinyatakan tidak lolos penelitian administrasi pada 24 Desember 2017.

Rhoma mendatangi kantor Bawaslu bersama Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah, dan dua orang kuasa hukum.

Kedatangannya ini adalah yang kedua kali dalam rangka melakukan upaya hukum atas KPU.

Sebelumnya, Raja Dangdut itu telah melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administratif pemilu.

(Baca juga : Zulkifli Hasan: Kalau Bang Rhoma Masuk PAN, Alhamdulillah)

Sidang penanganan dugaan pelanggaran administratif yang digelar Bawaslu memenangkan pihak Partai Idaman. Partai Idaman akhirnya bisa mengikuti proses penelitian adminitrasi.

"Kami melapor kembali sebagaimana waktu dulu. Dulu kami ingin disertakan sebagai pendaftar, Alhamdulillah berhasil. Sekarang, kami datang kembali agar disertakan tahap verifikasi faktual," tutur Rhoma kepada wartawan, Jumat (29/12/2017).

Lebih lanjut Rhoma mengatakan, pihaknya telah membawa berkas-berkas sebagai alat bukti gugatan ke Bawaslu.

Dia berharap, kembali memenangkan gugatan ini seperti pada pelaporan sebelumnya.

"Mudah-mudahan seperti yang lalu, kami juga bisa dikabulkan untuk bisa mengikuti proses sampai verifikasi faktual," kata Rhoma.

(Baca juga : Tanggapi Partai Rhoma Irama, KPU Ibaratkan Tim Sepak Bola yang Telat Protes)

Sementara itu anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, selain Partai Idaman, hingga sore ini ada tiga partai lagi yang mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Mereka adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bhinneka Indonesia, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

"Mereka itu telah mengajukan permohonan sengketa. Tetapi, semuanya kami minta untuk perbaikan permohonan," katanya.

Sementara itu, lanjut Fritz, terhadap tiga partai yang lain yang belum mengajukan permohonan, Bawaslu tetap akan menunggu sampai dengan pukul 23.59 wib.

Ketiga partai tersebut yaitu Partai Rakyat, Parsindo, dan Partai Republik.

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com