Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) dan Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI lantaran partainya dinyatakan tidak lolos penelitian administrasi, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+