JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan melaporkan ketua umum definitif Partai Golkar kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (21/12/2017) besok.
Adapun Airlangga Hartarto sebagai ketua umum baru telah dikukuhkan melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
"Insya Allah besok. Hari ini kami notariskan. Notariatkan dulu, baru seluruh keputusan munaslub kemudian didaftarkan ke Kemenkumham," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji seusai Munaslub di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sarmuji menjelaskan, untuk sementara hanya posisi ketua umum saja yang didaftarkan ke Kemenkumham.
Sebab, penunjukkan ketua umum baru dilakukan atas dasar respons jangka pendek kekosongan jabatan. Padahal, tandatangan ketua umum definitif dibutuhkan untuk keperluan adminiatratif Pilkada 2018.
(Baca juga: Dewan Pakar Golkar Minta Rombak Total Kepengurusan)
"Untuk struktur lengkap, ketua umum membutuhkan waktu secara jernih, menempatkan siapa, dimana posisinya, membutuhkan pikiran lebih jernih, tidak bisa didesak-desak misalkan selesai satu hari, tidak bisa begitu. Supaya juga kepengurusan berhasil dengan bagus," ucap anggota Komisi XI DPR itu.
(Baca juga: Resmi Jadi Ketum Golkar, Airlangga Akan Lapor kepada Jokowi)
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar sebelumnya menyepakati masa bakti kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Masa bakti kepengurusan akan berlangsung hingga 2019 dan bisa diperpanjang melalui forum rapat pimpinan nasional (rapimnas).
Munaslub juga menyepakati Airlangga sebagai ketua umum mendapatkan mandat penuh untuk melakukan revitalisasi dan reposisi kepengurusan sesuai dengan kebutuhan partai.