Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Bisa Pegang Golkar Hingga 2022

Kompas.com - 19/12/2017, 20:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar belum menentukan masa jabatan ketua umum barunya, Airlangga Hartarto. Di dalam rapat paripurna Munaslub Golkar hari ini, muncul usulan agar masa jabatan Airlangga tidak hanya sampai 2019 seperti keputusan Rapimnas.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengakui adanya dorongan tersebut. Bila ada kesepakatan, maka bisa jadi masa jabatan Airlangga akan mencapai 2022 mendatang atau selama 5 tahun.

"Semua tergantung dari keputusan kan prosesnya masih berjalan," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), tempat Munaslub Golkar digelar, Selasa (19/12/2017).

Baca juga : Tersisa 1,5 Tahun Pemerintahan, Akankah Jokowi Ganti Airlangga Hartarto?

Meski begitu, tutur Agung, partai berlambang pohon beringin itu baru akan menentukan keputusan masa jabatan Airlangga pada hari terakhir Munaslub esok hari.

Rencananya pada hari terakhir Munaslub, kata Agung, akan ada tanggapan terkait dorongan waktu jabatan Airlangga hingga 2022 mendatang. Setelah itu, barulah keputusan akan diambil.

Selain dorongan perpanjangan masa jabatan, Agung Laksono meminta Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto merombak total kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca juga : Jokowi Putuskan Nasib Airlangga di Kabinet Setelah Munaslub Golkar

Agung menyatakan pembentukan kepengurusan baru nantinya harus berbasis pada prinsip Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak tercela (PDLT).

Oleh karena itu, ia menolak keras bila ada kader yang tersangkut kasus hukum namun dimasukan ke dalam kepengurusan DPP.

"(Revitalisasi) Nanti tergantung keputusan DPP besok. Apakah akan dilaksanakan sendiri oleh beliau ataukah beliau memerlukan pembentukan pendampingan," kata Agung.

Kompas TV Munaslub bersiap menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com