Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Pagi, Munaslub Golkar Bahas Masa Jabatan Airlangga hingga Revitalisasi Kepengurusan

Kompas.com - 20/12/2017, 10:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar melanjutkan Musyawarah Nasional Luar Biasa pada Rabu (20/12/2017).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, hari ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akan memberikan jawaban atas pandangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang disampaikan pada Selasa (19/12/2017) kemarin.

"Hari ini adalah jawaban DPP mengenai pandangan-pandangan," ujar Airlangga di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Adapun beberapa hal yang disampaikan adalah mengenai masa jabatan kepengurusan Airlangga, apakah hanya melanjutkan kepengurusan yang ada hingga 2019 atau hingga 2022.

(Baca juga: Airlangga Hartarto Diberi Mandat Penuh Tentukan Kepengurusan Golkar)

Di samping itu, pembahasan lainnya adalah mengenai mandat revitalisasi kepengurusan serta peraturan peralihan Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART) soal jumlah anggota dalam kepengurusan.

"Itu hal-hal yang nanti perlu diputuskan hari ini," katanya.

Ketua Penyelenggara Munaslub Nurdin Halid menjelaskan, saat ini pengurus DPP berjumlah 310 orang, sedangkan pada AD/ART jumlah pengurus hanya 117 orang.

Oleh karena itu, Munaslub akan membuat peraturan peralihan bahwa jumlah 117 orang tersebut baru akan berlaku pada Munas yang akan datang pada 2019.

"Ini masih proses rekonsiliasi sehingga jumlah kepengurusan bisa fleksibel diatur oleh aturan peralihan. Dilakukan dari kesepakatan DPP dan tanggapan akan disampaikan sebagai kesepakatan Munas," kata Nurdin.

Kompas TV Ada sejumlah hal menarik yang muncul selama berlangsungnya Munaslub Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com