Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Diberi Mandat Penuh Tentukan Kepengurusan Golkar

Kompas.com - 20/12/2017, 07:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar memberi mandat penuh kepada sang Ketua Umum, Airlangga Hartarto, untuk menyusun kepengurusan baru.

Hal itu disampaikan Airlangga seusai rapat paripurna Munaslub Golkar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

"Seluruhnya memberikan mandat kepada ketum (ketua umum) sebagai formatur tunggal untuk melakukan revitalisasi dan restrukturisasi kepengurusan," ujar Airlangga.

Ia menambahkan, dirinya telah menampung berbagai masukan dalam rapat paripurna Munaslub terkait penyusunan kepengurusan baru.

(Baca juga : Masa Jabatan Ketum Belum Disepakati, Penggukuhan Airlangga Ditunda)

 

Saat ditanya indikator apa yang akan digunakannya untuk menilai kader yang layak dimasukan ke dalam kepengurusan, Airlangga menjawab belum memilikinya. Namun, ia akan memaparkannya dalam lanjutan rapat paripurna Munaslub hari ini (20/12/2017).

"Tentu (nanti) harus dijawab (mekanisme penyusunan kepengurusan) oleh DPP (Dewan Pimpiman Pusat), oleh karena itu besok kami akan bahas terbatas untuk menjawab di dalam forum munas," lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto merombak total kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Makna revitalisasi itu bukan sekadar ganti ketua umum satu orang, Pak (Setya) Novanto diganti Airlangga Hartarto saja. Tetapi menyeluruh lalu dia diberi mandat melakukan revitalisasi sesuai kewenangan Munas membentuk DPP baru," kata Agung di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12/2017).

Agung menyatakan pembentukan kepengurusan baru nantinya harus berbasis pada prinsip Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak tercela (PDLT).

Karena itu ia menolak keras bila ada kader yang tersangkut kasus hukum namun dimasukan ke dalam kepengurusan DPP.

Kompas TV Ada sejumlah hal menarik yang muncul selama berlangsungnya Munaslub Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com