JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan resmi mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk empat daerah pada Minggu (17/12/2017).
Empat daerah tersebut adalah Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto menyebutkan sejumlah pesan yang ditekankan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk para calon gubernur dan wakil gubernur yang diusungnya.
Salah satunya adalah tidak terlibat praktik korupsi.
"Dari ibu ketua umum tadi kan disampaikan dengan sangat jelas pesan-pesan untuk menghadirkan pemerintahan untuk rakyat, pesan-pesan untuk tidak korupsi, pesan-pesan untuk tidak memperkaya diri," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017).
Hasto menambahkan, pada sekolah calon kepala daerah yang dilaksanakan oleh PDI-P, telah dibuat semacam komitmen tertulis untuk membangun pemerintahan yang bersih dan antikorupsi.
Partai nantinya juga akan meminta para calon kepala daerah untuk mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sehingga menjadi bagian dari instrumen kebijakan yang transparan.
Politisi kelahiran Yogyakarta itu menegaskan, saat ini partainya juga sudah sangat tegas menjatuhi sanksi pemecatan seketika bagi kader yang terindikasi terlibat kasus korupsi.
Termasuk jika kader tersebut sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di KPK.
"Ini satu-satunya sanksi yang dimiliki partai politik. Yang lain tidak punya. Kami punya sanksi pemecatan seketika bagi mereka yang terkena tangkap tangan dan kemudian sanksi pemecatan bagi kasus-kasus yang memperkaya diri dan korupsi," kata Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.