JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa akan dikebumikan Kamis sore ini, sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemakaman berlangsung di Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Informasi perihal pemakaman AM Fatwa tersebut tertulis di papan informasi yang terpampang di depan rumah duka mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut.
Informasi waktu pemakaman AM Fatwa tersebut juga dibenarkan salah satu staf Sekretariat DPD RI, Rika.
"Nanti sore dimakamkan di Kalibata," kata Rika di rumah duka, Jalan Palem, Kompleks Bappenas, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
(Baca juga: Sebelum Meninggal, AM Fatwa Sempat Titip Pesan kepada Oesman Sapta)
"Telah meninggal dunia ayahanda AM Fatwa pukul 06.25 AM di Rumah Sakit MMC. Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan Ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Putri AM Fatwa, Dian Islamiaty Fatwa, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis pagi.
Selama hidupnya, AM Fatwa jarang mengeluh sakit. Karena itu, keluarga mengaku kaget saat mengetahui bahwa deklarator Partai Amanat Nasional itu menderia lever stadium 4.
(Baca: Selama Hidup, AM Fatwa Dikenal Keluarga Tak Pernah Mengeluh Sakit)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.