Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Dipaksa dan Diinjak Sedikit, Nyatanya Kita Bisa...

Kompas.com - 11/12/2017, 14:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meyakini jajaran birokrasi baik di pusat dan daerah untuk memangkas regulasi dan perizinan yang berbelit-belit.

Regulasi yang rumit diyakini tidak hanya mempersulit masyarakat dan dunia usaha, tapi juga menjadi pintu masuk terhadap praktik suap menyuap dan pemerasan.

"Mau saya buat lomba siapa yang bisa memangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah. Menjengkelkan setiap bergerak ada aturannya, ada izinnya, ada persyaratannya," kata Jokowi saat membuka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2017, di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Jokowi pun meyakini seluruh kementerian dan lembaga serta kepala daerah bisa menyederhanakan aturan dan perizinan yang ada.

Ia mencontohkan, di Badan Kerja Sama dan Penanaman Modal, pelayanan terpadu satu pintu untuk sembilan izin bisa diberikan hanya dalam waktu tiga jam.

Perubahan ini sudah terjadi sejak 2015 lalu. Sebelumnya, pengurusan izin di BKPM bisa berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun.

"Kita ini kalau dipaksa, diinjak sedikit, nyatanya bisa. Tapi ya itu, harus dipaksa dan diinjak, kalau hanya disuruh, apalagi diimbau, ya sudah," kata Jokowi.

(Baca juga: Jokowi: Perizinan Potensial Jadi Alat Pemerasan)

Jokowi menargetkan pada Februari tahun depan, sudah ada gedung single submission untuk mengawal investasi yang masuk ke Indonesia. Sistem ini diyakini akan semakin mempermudah dunia usaha dalam melakukan investasi.

"Dari pusat ke daerah bisa di-trace, dimana berhenti, mana yang tidak bergerak, mana yang cepat dan yang lambat, di situ bisa kelihatan. Saya yakin sistem seperti ini yang kita perlukan saat ini," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu di daerah juga sudah ada di 531 daerah kabupaten/provinsi/kota. Sementara di level kecamatan baru terbentuk di 197 kecamatan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini meminta kepala daerah untuk terus melakukan percepatan layanan terpadu.

"Tolong setelah ada PTSP dicek dikontrol apa betul pelayanan yang ada bisa cepat, jangan diawal-awal cepat, setelah seminggu, dua minggu balik lagi kalau tidak kita kontrol," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com