Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres yang Bisa Cegah Korupsi Diharapkan Segera Terbit

Kompas.com - 10/12/2017, 22:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden yang mengatur lebih rinci mengenai sistem e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), dan e-procurement (pengadaan elektronik).

Perpres tersebut diyakini dapat menciptakan transparansi pengelolaan anggaran sehingga mencegah praktik korupsi oleh pejabat negara.

"PSI berharap, perpres itu segera terbit agar ada payung hukum yang lebih kuat dan bersifat memaksa," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/12/2017).

Grace mengatakan, selama tahun 2017 ini banyak kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebanyakan dari mereka dicokok karena terlibat patgulipat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga : Jokowi Siapkan Perpres yang Bisa Hilangkan OTT, Apa Isinya?

Pada level sistem kerja birokrasi, masih maraknya korupsi juga dipicu dari belum diterapkannya praktik transparansi perencanaan dan anggaran secara baik.  

Pada September lalu, KPK menyatakan, penerapan e-planning dan e-budgeting oleh pemerintah daerah di Indonesia baru 42 persen.

Padahal, dalam sebuah surat edaran, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menganjurkan penggunaannya sejak September 2016.

"Banyak daerah yang belum menerapkan sistem elektronik karena para pajabat setempat bakal sulit 'bermain' anggaran. Transparansi, dalam bentuk e-budgeting dan e-planning, niscaya mempersempit ruang gerak para perampok duit rakyat," ucap Grace.

Baca juga : Masalah Korupsi Bukan Masalah Hukum, tetapi Kultur Karakter...

Grace mengatakan, anjuran Mendagri yang tertuang dalam surat edaran jelas tidak cukup karena tidak punya kemampuan memaksa. Oleh karena itu, dibutuhkan Perpres untuk memaksa setiap daerah menerapkan e-Planning dan e-budgeting.

"Perpres ini akan membuat dimensi pencegahan korupsi lebih bergigi," ucap Grace.

Jokowi sebelumnya mengungkapkan rencana menerbitkan lerpres ini saat mengundang sekitar 500 bupati, wali kota dan gubernur ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Menurut Jokowi, Perpres ini akan membangun sistem e-Planning, e-budgeting dan e-procurement bagi setiap daerah.

"Sistem ini akan mengurangi, menghilangkan OTT itu tadi. Kalau sistem ini berjalan, enggak ada yang namanya OTT," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com