Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga dari Lima Pengedar Uang Palsu Pernah Dipidana dalam Kasus yang Sama

Kompas.com - 07/12/2017, 16:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap lima anggota sindikat pemalsuan uang pecahan Rp 100.000 emisi baru keluaran 2016.

Kelima tersangka berinisial AY, AS, T, BH, dan CM dengan peran berbeda.

"Kami lakukan penegakan hukum, mengungkap dari pengedar, pembuat, pemodal, sampai dengan alat-alat yang digunakan untuk membuat uang palsu ini," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Dari mereka, ada tiga pelaku yang sebelumnya pernah dipidana dalam perkara pemalsuan uang juga.

AY dan AS merupakan pengedar dan mencari orang yang bisa diajak berbisnis uang palsu.

Baca: Tangkap Pengedar Uang Palsu di Karawang, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Namun, tanpa mereka duga, orang yang mereka ajak adalah penyidik yang tengah menyamar. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan polisi.

"AS ini juga pernah melakukan kejahatan yang serupa terkait dengan peredaran uang palsu itu," kata Agung.

Kemudian, T dan BH berperan sebagai pembuat uang palsu. Mereka digerebek di rumahnya di Subang dan Bekasi, yang menjadi tempat percetakan uang.

Sama seperti AS, T dan BH juga pernah melakukan kejahatan serupa.

"Jadi kami harus melakukan proses penegakan hukum kembali kepada saudara T dan B yang sudah pernah melakukan kejahatan yang serupa," kata Agung.

Terakhir, polisi menangkap CM yang merupakan pemodal bisnis mereka.

Ia menyediakan modal untuk menyiapkan peralatan, mulai dari mesin pencetak hingga bahan uang palsu. Kepada tiga tersangka, karena kejahatan serupa pernah dilakukan, maka kemungkinan akan diperberat hukumannya.

"Kita terus berupaya supaya proses persidangannya bisa kita maksimalkan pembuktiannya karena mereka sudah melakukan hal serupa berulangkali kita harapkan ada pemberatan dalam hal ini," kata Agung.

Baca juga: Waspada, Uang Palsu Beredar di 6 Provinsi, Terbesar di Jakarta

Dalam kasus ini, Dittipideksus bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menelisik uang emisi baru yang dipalsukan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com