Salin Artikel

Tiga dari Lima Pengedar Uang Palsu Pernah Dipidana dalam Kasus yang Sama

Kelima tersangka berinisial AY, AS, T, BH, dan CM dengan peran berbeda.

"Kami lakukan penegakan hukum, mengungkap dari pengedar, pembuat, pemodal, sampai dengan alat-alat yang digunakan untuk membuat uang palsu ini," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Dari mereka, ada tiga pelaku yang sebelumnya pernah dipidana dalam perkara pemalsuan uang juga.

AY dan AS merupakan pengedar dan mencari orang yang bisa diajak berbisnis uang palsu.

Baca: Tangkap Pengedar Uang Palsu di Karawang, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Namun, tanpa mereka duga, orang yang mereka ajak adalah penyidik yang tengah menyamar. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan polisi.

"AS ini juga pernah melakukan kejahatan yang serupa terkait dengan peredaran uang palsu itu," kata Agung.

Kemudian, T dan BH berperan sebagai pembuat uang palsu. Mereka digerebek di rumahnya di Subang dan Bekasi, yang menjadi tempat percetakan uang.

Sama seperti AS, T dan BH juga pernah melakukan kejahatan serupa.

"Jadi kami harus melakukan proses penegakan hukum kembali kepada saudara T dan B yang sudah pernah melakukan kejahatan yang serupa," kata Agung.

Terakhir, polisi menangkap CM yang merupakan pemodal bisnis mereka.

Ia menyediakan modal untuk menyiapkan peralatan, mulai dari mesin pencetak hingga bahan uang palsu. Kepada tiga tersangka, karena kejahatan serupa pernah dilakukan, maka kemungkinan akan diperberat hukumannya.

"Kita terus berupaya supaya proses persidangannya bisa kita maksimalkan pembuktiannya karena mereka sudah melakukan hal serupa berulangkali kita harapkan ada pemberatan dalam hal ini," kata Agung.

Dalam kasus ini, Dittipideksus bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menelisik uang emisi baru yang dipalsukan.

Setelah dicek nomor serinya, diketahui bahwa uang palsu yang diproduksi para tersangka belum diedarkan.

Agung mengatakan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lainnya.

Pengembangan penyidikan untuk merunut kejahatan apa yang mereka lakukan terkait sejumlah dokumen yang ditemukan.

Polisi turut menyita STNK, BPKB, ijazah, paspor, buku nikah, buku bank, dan dokumen lain yang diduga palsu.

"Kita akan kembangkan dalam kesempatan setelah ini. Barang bukti yang kita sita bahwa mereka kemudian disamping alat-alat yang digunakan untuk membuat uang palsu ini," kata dia.

Selain menyita peralataan pembuat uang palsu, penyidik juga mengamankan tiga unit mobil yang diduga hasil kejahatan. Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 36 ayat (I) ayat (2) ayat (3) pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang 10 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/07/16561711/tiga-dari-lima-pengedar-uang-palsu-pernah-dipidana-dalam-kasus-yang-sama

Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke