JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka peredaran uang palsu berinisial I sempat bersembunyi di dalam goa sebelum ditangkap polisi. Keberadaan I diketahui setelah polisi menangkap istrinya, RS.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, I ditangkap di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Dia bersembunyi di goa atas petunjuk orang pintar. Katanya kalau di goa tidak bisa ditangkap orang Bareskrim," ujar Agung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Dalam kelompok tersebut, I berperan sebagai produsen. Ia memiliki tempat memproduksi uang palsu beserta perlengkapannya.
Dalam menghasilkan lembaran uang palsu, I dibantu oleh T.
(baca: Polisi Ungkap Jaringan Pembuat Uang Palsu, Dua Orang Residivis)
Untuk peredarannya, I mengedarkan uang palsu itu melalui istrinya, R. Uang tersebut kemudian diedarkan lagi kepada pelaku lain, yakni S dan M.
Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa ada pihak yang membiayai operasi mereka.
"Ternyata mereka buat ini atas pesanan dari pemodal, A, yang ditangkap di Cirebon. Inilah yang membiayai proses pembuatan uang palsu," kata Agung.
Penyidik, kata Agung, tidak akan berhenti pada enam orang tersebut. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menemukan pengedar uang palsu lainnya.
"Akan terus kita kembangkan dan kejar pelaku yang masih mengedarkan. Pengedarnya jadi target kita selanjutnya," kata Agung.
Dari para tersangka, polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 37.300.000.
Namun, kata Agung, uang palsu yang mereka produksi lebih dari jumlah tersebut. Selebihnya sudah dibakar oleh para pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.