Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2017, 15:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap enam orang terkait jaringan produksi dan penyebaran uang palsu di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidikan tersebut dilakukan selama tiga bulan.

Dari keenam tersangka, dua di antaranya merupakan residivis dalam tindak pidana yang sama.

Tersangka berinisial I pernah dipenjara satu tahun dan delapan bulan sejak 2012. Sementara itu, tersangka M dipenjara pada 2014 selama satu tahun dan satu bulan.

Pelaku yang ditangkap pertama kali, yaitu S dan M di Jatiwangi, Majalengka. Mereka berperan sebagai pengedar uang palsu.

Dari tangan S, polisi menyita 193 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

"Kita sudah identifikasi palsu karena nomor serinya sama. Sudah agak baik, tapi masih jauh dari sempurna," ujar Agung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Uang tersebut tidak dibuat sendiri oleh S dan M. Setelah itu, polisi kemudian membidik pelaku lain berinisial R di Surabaya.

Dari keterangan R, diketahui lokasi pabrik uang palsu terletak di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

"R ini memperoleh uang dari suaminya, saudara I. Dia yang memproduksi," kata Agung.

Dari keterangan R, polisi mencari keberadaan I yang akhirnya ditangkap di Situbondo, Jawa Timur.

Polisi juga menangkap tersangka T di Bangkalan, Madura. T merupakan orang yang membantu I mencetak uang palsu.

Terakhir, polisi menangkap tersangka AR yang merupakan pemodal pembuatan uang palsu. AR memberi modal RP 120 jita untuk dibelanjakan peralatan produksi.

"Perjanjiannya akan dikembalikan dua kali lipat kalau bisnisnya berjalan lancar," kata Agung.

Dari para tersangka, polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 37.300.000.

Namun, kata Agung, uang palsu yang mereka produksi lebih dari jumlah tersebut.

"Sisanya sudah mereka bakar," kata Agung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com