Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Munaslub Melebihi 17 Desember, Apa yang Dilakukan DPD I Golkar?

Kompas.com - 06/12/2017, 20:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 31 dari 34 DPD I Partai Golkar mendesak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar sebelum 16 atau 17 Desember 2017.

Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, aspirasi tersebut telah diserahkan secara resmi kepada DPP Partai Golkar. Ia menunggu keputusan DPP hingga Senin (11/12/2017).

Jika Munaslub belum juga dilakukan hingga batas waktu yang diberikan, langkah apa yang dilakukan DPD I?

"Kita kan bisa monitor, hari Senin sudah ada keputusan belum. Kalau Senin belum ada keputusan juga, belum bikin rapat juga, ya kita akan datang lagi untuk menanyakan," ujar Dedi di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Dedi mengatakan, setelah 17 Desember 2017 adalah masa libur panjang. Waktunya dianggap kurang strategis untuk menggelar Munaslub.

(Baca juga : Golkar Akan Gelar Rapat untuk Sikapi Tuntutan DPD I untuk Munaslub)

 

Sedangkan, pada Januari 2018, partai politik sudah mulai disibukkan serangkaian kegiatan politik.

"Pendaftarannya 7-9 Januari 2018. Kan harus ada kepastian karena menyangkut nasib banyak orang. Saya yakin DPP bisa melaksanakan," kata Dedi.

"DPP pasti berpihak pada kepentingan partai Golkar ke depan," lanjut dia.

Dedi mengatakan, tak ada lagi alasan untuk menunda Munaslub. Suara DPD I sudah terpenuhi lebih dari 2/3.

Praperadilan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto juga tak bisa menjadi alasan menunda. Menurut dia, upaya hukum itu tidak memiliki relevansi dengan pelaksanaan Munaslub.

Dedi mengatakan, untuk Pilkada 2018, harus ada kepemimpinan yang definitif dan diakui Kementerian Hukum dan HAM. Ditambah lagi elektabilitas Golkar yang kian merosot.

"Tak ada lagi alasan lain karena seluruh alasan administratif kepartaian sudah terpenuhi," kata Dedi.

Dalam Munaslub tersebut, nantinya akan dipilih Ketua Umum pengganti Novanto. Dedi mengatakan, 31 DPD sepakat mendukung Airlangga Hartarto sebagai penggantinya.

Jumlah dukungan 31 DPD I Golkar tersebut telah memenuhi syarat administratif digelarnya Munaslub untuk mencari pemimpin baru partai berlambang pohon beringin itu.

Kompas TV Sangat mendesakkah Munaslub Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto dari jabatan ketua umum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com