DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan bahwa saat ini kelompok teroris mulai memanfaatkan media sosial untuk menggalang dana melalui metode crowdfunding atau penggalangan dana dari masyarakat.
Perubahan pola pendanaan terorisme tersebut terjadi sejak tahun 2015.
"Dana yang ada sekarang itu, sebagian juga dia peroleh dari media sosial, antara lain melalui crowdfunding. Mereka pasang iklan di media sosial, FB (Facebook). Itu perubahan besar yang terjadi antara 2015 ke 2017," ujar Kiagus saat ditemui di Pusdiklat PPATK, Tapos, Depok, Kamis (30/11/2017).
Kelompok teroris, lanjut Kiagus, kerap membuat acara penggalangan dana yang bisa disalurkan secara langsung atau melalui rekening bank.
Kemudian dana yang dikumpulkan lebih banyak digunakan untuk melakukan propaganda, pembelian senjata dan bahan peledak.
"Biasanya kan dibungkus dengan kegiatan apa. Karena dia gunakan medsos, biayanya kecil, duit itu lebih banyak dilakukan untuk kegiatan propaganda, pembelian senjata bahan peledak," kata Kiagus.
Sebelumnya, PPATK bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyelesaikan buku putih mengenai pemetaan risiko tindak pidana pendanaan terorisme terkait jaringan domestik yang terafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, pembuatan buku putih atau white paper tersebut bertujuan sebagai pedoman bagi seluruh kementerian/lembaga yang terkait pemberantasan terorisme, seperti Densus 88 Anti-Teror dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.