Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Dilarang Dampingi Setya Novanto Saat Diperiksa MKD

Kompas.com - 30/11/2017, 14:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku tak bisa menemui kliennya saat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Novanto diperiksa MKD terkait laporan dugaan pelanggaran etik anggota Dewan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"(Seharusnya) Boleh. MKD minta disertakan, tapi saya tidak diizinkan naik," ujar Fredrich di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selama Novanto bersama anggota MKD, Fredrich menunggu di Ruang Tunggu KPK. Ia baru ke lokasi pemeriksaan Novanto setelah pemeriksaan selesai.

Baca juga: MKD: Novanto Sehat, Bisa Memberi Keterangan dengan Baik

Fredrich mendampingi Novanto keluar Gedung KPK hingga masuk ke mobil tahanan. Ia mengaku tak tahu apa yang dibahas MKD dengan Novanto dalam pemeriksaan tersebut.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
"Mereka (KPK) keberatan saya ikut jadi saya tidak tahu apa yang diperiksa," kata Fredrich.

Awalnya, Fredrich tidak mendapat pemberitahuan MKD terkait rencana pemeriksaan Novanto.

Ketika tahu ada pemeriksaan, ia langsung menuju Gedung KPK.

Menurut anggota MKD, kata Fredrich, Novanto minta didampingi pengacara. Namun, ia dilarang masuk ke ruang pemeriksaan oleh pihak KPK.

"Tidak bicara apa-apa. Jadi hanya meminta supaya bisa dijenguk. Sampai hari ini kan tahu sendiri yang diizinkan untujk menjenguk Beliau kan baru istri dan anak dan tim penasihat hukum," kata Fredrich.

Menurut dia, banyak pengurus Partai Golkar dan anggota DPR RI yang ingin mengunjungi Novanto, namun belum diperbolehkan.

Baca: MKD: Keterangan Novanto akan Dikonfirmasi ke Sekjen dan Pimpinan DPR

"Kami ajukan sejak tanggal 23 (November), izinnya belum turun. Jadi mereka belum bisa," kata Fredrich.

MKD memeriksa Novanto selama sekitar 1,5 jam. Mereka yang mendatangi Gedung KPK yaitu Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding, dua anggota MKD Maman Imanul dan Agung Widyantoro, serta seorang staf MKD.

Sudding mengatakan, kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu, dalam keadaan sehat dan dapat memberikan keterangan dengan baik kepada MKD.

"Sehat, Alhamdulillah. Bisa ditanya-tanya. Tadi memberikan keterangan dengan baik," kata Sudding kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sudding mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan MKD. Namun, pertanyaan itu tak menyinggung soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto karena masuk materi pokok perkara.

Novanto memberikan keterangan mulai dari penggeledahan rumahnya, insiden mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik, perawatannya di rumah sakit, hingga tugas-tugasnya di DPR sebagai Ketua DPR.

"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ujar Sudding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com