Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Desember, MKD Akan Ambil Sikap Terkait Novanto

Kompas.com - 29/11/2017, 18:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) disebut akan mengambil sikap terkait dengan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Hal ini disampaikan anggota MKD, Maman Imanulhaq, saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Seperti diketahui, Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP, dan kini berstatus tahanan.

Maman menepis tudingan MKD tidak memproses kasus Novanto. Menurutnya, mulai tanggal 16 November 2017, setelah Novanto ditetapkan sebagai tersangka, MKD sudah melakukan rapat untuk mendiskusikan mengenai status Novanto.

"Kita terus berproses dan saya yakinlah seminggu dua minggu ini akan ada keputusan yang besar dan ini menyatakan MKD telah bekerja," kata Maman.

(Baca juga : Menanti Nasib Viktor Laiskodat di Tangan MKD)

Dalam waktu dekat, kata dia, MKD akan menggelar rapat mendengar pendapat anggota MKD yang membawa masukan dari fraksi.

"Jadi sebenarnya kita terus melakukan diskusi itu sampai ada kesimpulan apa yang sebaiknya dilakukan," ujar Maman.

Ada beberapa poin yang diproses MKD terkait kasus Novanto. Yang pertama, pihaknya menganggap kasus e-KTP yang menjerat Novanto berbeda dengan kasus papa minta saham.

Kasus papa minta saham, kata dia, merupakan bentuk pelanggaran etik sehingga MKD dapat langsung memprosesnya.

Sedangkan kasus e-KTP merupakan kasus hukum sehingga pihaknya menunggu sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dia mengakui ada respons publik yang masif atas kasus ini.

"Betul, tapi ingat bahwa kasusnya itu adalah ini berawal dari kasus hukum, sementara praperadilan yang dilakukan Pak Setnov masih berjalan," ujar Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com