JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, yang kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/11/2017), di Gedung KPK, Jakarta.
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik anggota Dewan ini berlangsung selama sekitar 1,5 jam dan selesai pada pukul 12.00 WIB.
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu, dalam keadaan sehat dan dapat memberikan keterangan dengan baik kepada MKD.
Baca: Awal Desember, MKD Akan Ambil Sikap Terkait Novanto
Sudding mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan MKD. Pertanyaan itu tak tak menyinggung soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto.
"Itu kan menyangkut materi pokok perkara di KPK. (Pemeriksaan) Kami dalam konteks etikanya," kata Sudding.
Novanto, kata Sudding, memberikan keterangan mulai dari penggeledahan rumahnya, insiden mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik, perawatannya di rumah sakit, hingga tugas-tugasnya di DPR sebagai Ketua DPR.
"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ujar Sudding.
Baca: Tarik Ulur di MKD Hanya untuk Setya Novanto...
Sebelumnya, pimpinan dan tiga anggota MKD tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB.
Mereka yang mendatangi Gedung KPK yaitu Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding, dua anggota MKD Maman Imanul dan Agung Widyantoro, serta seorang staf MKD.