Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Menduga Suap untuk Anggota DPRD Jambi Rp 6 Miliar

Kompas.com - 29/11/2017, 18:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi. Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.

"Total uang yang kami temukan sebesar Rp 4,7 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut yakni, pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin.

Kemudian, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, dan anggota DPRD Jambi, Supriono.

Baca juga : KPK Tetapkan Sekda, Kadis PU dan Anggota DPRD Jambi sebagai Tersangka

Awalnya, KPK menangkap Supriono sesaat setelah menerima uang Rp 400 juta dari Saipudin. Tim KPK kemudian membawa Saipudin ke rumahnya di Jambi.

Di kediaman Saipudin, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, diduga uang tersebut akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD.

Menurut Basaria, Saipudin sebelumnya telah menerima Rp 3 miliar dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Kemudian, Saipudin menggunakan sebagian uang tersebut, yakni sebesar Rp 1,7 miliar untuk diberikan kepada beberapa anggota DPRD.

"Pemberian pertama pada Selasa pagi sebesar Rp 700 juta. Pemberian kedua sebesar Rp 600 juta," kata Basaria.

Baca juga : Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK Diduga Terkait APBD Pemprov Jambi

Sementara, pemberian ketiga sebesar Rp 400 juta, menurut Basaria, merupakan pemberian kepada Supriono, sebelum keduanya ditangkap oleh petugas KPK.

Selain itu, pada Selasa malam, tim KPK menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Di kediaman Arfan, KPK menemukan dua koper berisi uang sejumlah Rp 3 miliar.

KPK menduga uang-uang tersebut berasal dari pihak swasta yang biasa menjadi rekanan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Basaria mengatakan, diduga uang tersebut diberikan kepada anggota DPRD terkait persetujuan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

Kompas TV Pihak yang dibawa KPK adalah pejabat daerah, anggota DPRD dan pihak swasta.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com