JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriyono dan Nurhayati dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Selain keduanya, petugas KPK juga membawa Asisten Daerah Provinsi Jambi Syaifuddin dan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan.
Keempat orang tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jambi, pada Selasa (29/11/2017).
(Baca juga : Hari Ini, KPK Umumkan Status 10 Orang yang Ditangkap di Jambi)
Untuk menuju gedung KPK, keempatnya dibawa menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Keempat orang tersebut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.15 WIB. Dengan pengawalan petugas KPK, keempat orang tersebut langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Tampak beberapa petugas KPK membawa koper dan tas ransel saat turun dari mobil.
Keempat orang tersebut tidak memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media yang menunggu sejak Rabu pagi.
Rencananya, pada Rabu sore KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum keempat penyelenggara negara yang ditangkap di Jambi.