Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Praperadilan Novanto Gugur, ICW Minta KPK Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan

Kompas.com - 27/11/2017, 17:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK melimpahkan berkas perkara sebelum sidang praperadilan perdana yang diajukan Setya Novanto digelar pada Kamis (30/11/2017) mendatang.

“Intinya kami meminta KPK secepatnya menyelesaikan berkas perkara Setya Novanto dan melimpahkan berkas ke pengadilan," kata aktivis ICW Kurnia Ramadhani saat dihubungi, Senin (27/11/2017).

Menurut Kurnia, pelimpahan berkas Novanto ke pengadilan perlu segera dilakukan untuk mencegah praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto kembali diterima hakim. Hal itu sesuai dengan Pasal 82 Ayat (1) huruf d KUHAP.

“Kalau berkas dilimpahkan, praperadilan akan gugur,” kata Kurnia.

(Baca juga: Abraham Samad Minta KPK Segera Limpahkan Perkara Novanto ke Pengadilan)

ICW khawatir, KPK akan kembali kalah layaknya praperadilan yang pertama kali diajukan Novanto.

Saat itu, hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangka yang disematkan KPK kepada Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu.

Beberapa bulan setelah putusan tersebut, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka e-KTP. Novanto pun kembali mengajukan gugatan praperadilan.

ICW menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam proses praperadilan sebelumnya yang dimenangi Novanto.

"Di antaranya, yakni menolak mendengarkan rekaman percakapan dan barang bukti satu tersangka tak bisa digunakan oleh tersangka lain,” kata dia.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK sejak Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Kompas TV Dwina Michaella menyebutkan tidak akan hadir pada pemeriksaan hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com