Salin Artikel

Agar Praperadilan Novanto Gugur, ICW Minta KPK Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK melimpahkan berkas perkara sebelum sidang praperadilan perdana yang diajukan Setya Novanto digelar pada Kamis (30/11/2017) mendatang.

“Intinya kami meminta KPK secepatnya menyelesaikan berkas perkara Setya Novanto dan melimpahkan berkas ke pengadilan," kata aktivis ICW Kurnia Ramadhani saat dihubungi, Senin (27/11/2017).

Menurut Kurnia, pelimpahan berkas Novanto ke pengadilan perlu segera dilakukan untuk mencegah praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto kembali diterima hakim. Hal itu sesuai dengan Pasal 82 Ayat (1) huruf d KUHAP.

“Kalau berkas dilimpahkan, praperadilan akan gugur,” kata Kurnia.

ICW khawatir, KPK akan kembali kalah layaknya praperadilan yang pertama kali diajukan Novanto.

Saat itu, hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangka yang disematkan KPK kepada Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu.

Beberapa bulan setelah putusan tersebut, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka e-KTP. Novanto pun kembali mengajukan gugatan praperadilan.

ICW menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam proses praperadilan sebelumnya yang dimenangi Novanto.

"Di antaranya, yakni menolak mendengarkan rekaman percakapan dan barang bukti satu tersangka tak bisa digunakan oleh tersangka lain,” kata dia.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK sejak Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/27/17345971/agar-praperadilan-novanto-gugur-icw-minta-kpk-segera-limpahkan-berkas-ke

Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke