Ia bahkan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menggelar sidang pleno terhadap dirinya.
Lantas apa kata MKD?
"Pimpinan Dewan enggak bisa (intervensi), enggak bisa," ujar Dasco di Ruang MKD, Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Meski belum menerima surat dari Novanto, Dasco mengaku sudah membaca surat itu dari media.
Ia menilai, surat itu hanya surat permohonan semata yang bisa dikabulkan dan bisa juga tidak.
Namun, Dasco memastikan MKD akan jalan terus memproses laporan dugaan pelanggaran etik oleh Novanto.
Sebagai langkah awal, MKD akan kembali menjadwal ulang rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi partai di DPR.
Sejatinya, rapat konsultasi tersebut akan dilakukan pada Selasa (21/11/2017) kemarin, namun rapat itu gagal lantaran sebagian pimpinan fraksi berhalangan hadir.
"Sampai pagi tadi kami masih mencocokkan jadwal. Agenda kami sih sebenarnya minggu depan, tapi masih cocokkan jadwalnya dengan para pimpinan fraksi yang ada. Untuk minggu ini, pimpinan fraksi masih ada yang di luar (kota)," kata Dasco.
Novanto sebelumnya menulis surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR, diberi materai, dan ditandatangani Novanto per Selasa (21/11/2017).
Dalam surat yang kini beredar luas di kalangan wartawan itu, Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.
"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis Novanto dalam suratnya.
"Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan," tulis Novanto.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/22/13110691/soal-surat-setya-novanto-mkd-tolak-diintervensi